Rabu 4 Juli 2018 bertempat di Gedung LAMR Kab. Inhil Jalan Sungai Beringin pukul 09.00 wib diadakan acara Majelis Adat Tepuk Tepung Tawar oleh Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hilir kepada Ketua Pengadilan Agama Tembilahan dan Kepala Kejaksaan Negeri Inhil. Ketua dewan pengurus harian LAMR, Datuk H. Alimuddin mengatakan, prosesi tepung tawar yang telah menjadi adat istiadat di Bumi Lancang Kuning, khususnya Negeri Seribu Parit, Kabupaten Inhil ini dilakukan guna menyambut kedatangan para tamu kehormatan daerah, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Inhil dan Ketua Pengadilan Agama Inhil. Perhelatan adat ini, dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, Ketua DPRD Kab. Inhil, Kapolres Inhil, unsur Forkopimda, TP PKK Kab. Inhil, pejabat Pemkab Inhil, pengurus LAMR dan tokoh masyarakat. Bupati Inhil, HM Wardan yang bergelar Datuk Setia Amanah menyampaikan acara Tepuk Tepung Tawar ini adalah upacara adat sebagai ungkapan rasa syukur dan doa restu serta menerima kehadiran pimpinan yang baru yang tergolong dalam Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara Tepuk Tepung Tawar ini diawali dengan pembacaan kalam ilahi dan dilajutkan dengan doa kemudian memasuki acara inti yaitu prosesi Tepung Tawar yang berlangsung khidmat dan lancar. Semoga ini merupakan langkah awal untuk membina kebersamaan dalam membangun Inhil yang lebih baik. (Tim IT. PA.Tbh)