Pengadilan Agama tembilahan telah mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan menghadirkan meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan Undang-undang. Tim Implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Agama Tembilahan Meliputi:
1. Meja Permohonan Informasi sebagai meja pelayanan terdepan bagi masyarakat pencari keadilan yang ingin memperoleh informasi berperkara di Pengadilan Agama Tembilahan
2. Meja Pelayanan Pengaduan
3. Meja I tempat mendaftarkan perkara
4. Meja II tempat mentafsiran panjar biaya perkara
5. Meja III tempat penyerahan Produk Pengadilan
6. Meja E-Court
Mesti belum memiliki fasilitas meja panjang yang sesuai dengan jumlah petugas PTSP mengingat kondisi ruangan, keterbatasan tempat/luas ruangan, namun tetap semangat dengan menggunakan meja yang telah didesain sedemikian rupa demi melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat.
Survey Kepuasan Masyarakat Pengadilan Agama Tembilahan, Nilai rata-rata unsur Pelayanan Pengadilan Agama Tembilahan rata-rata tertimbang 3,66 Sangat baik dan Nilai IKM setelah dikonversi 91,41
