Kamis, 31 Oktober 2024, Kasubbag Perencanaan TI dan Pelaporan didampingi Operator BMN Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Hibah yang diselenggarakan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara Daring.
Kegiatan tersebut terlaksana berdasarkan undangan zoom dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor : 701/SEK.PTA.W4-A/PL1.2.4/X/2024, tanggal 30 Oktober 2024, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hibah.
Dimana pada pembahasan tersebut mengangkat tentang permasalahan yang muncul dalam bentuk hibah barang, hibah uang dan hibah jasa pada Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama 4 Peradilan dilingkungan Mahakamah Agung RI. Diantaranya :
1. Barang sudah diterima terlebih dahulu
2. NPH tidak segera dibuat setelah persetujuan diterbitkan
3. NPH dan Bast dibuat dalam satu tanggal yang sama
4. Format/lingkup NPH dan Bast
5. Penanda Tangan NPH
6. Pelaksanaan Hibah tidak sesuai dengan jenis hibahnya
7. Adanya Perbedaan antara barang yang disetujui dengan yang diterima
8. Hibah yang dibatalkan
9. Waktu Penyelesaian Hibah
10. Menggunakan kata sponsorship/Kerjasama/PPO dalam dokumen Hibah
Acara Monitoring dan Evaluasi Hibah berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir kegiatan.