Jum`at, 23 Agustus 2024, Pengadilan Agama Tembilahan kembali menggelar sidang keliling diwilayah Indragiri Hilir bagian Barat yang daerahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya di Desa Harapan Tani Kelurahan Kempas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.
Sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, maka yang mendapat giliran pelaksanaan sidang keliling tersebut adalah Majelis B, yang terdiri dari Saiful Rahman, S.H.I.,M.H sebagai ketua majelis, Zulfikar, S.H.I dan Ahmad Khatib, S.H.I, masing-masing sebagai Hakim Anggota, Miswan, S.H.I., sebagai Panitera Pengganti dalam persidangan tersebut dengan jumlah perkara yang akan disidangkan sebanyak 9 perkara.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan implementasi dari Justice For All, maka Pengadilan Agama Tembilahan telah berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang terkendala jarak atau retang kendali yang cukup jauh dan biaya yang cukup besar apabila mereka datang untuk sidang di Pengadilan Agama Tembilahan, Maka dengan adanya pelaksanaan sidang keliling ini, masyarakat pecari keadilan akan merasa terbantu, baik dari segi waktu maupun biaya.