Tembilahan – Panitera Pengadilan Agama Tembilahan Amir Jaya, S.H.I lakukan monitoring evaluasi pada rapat kerja intern Kepaniteraan pada, Selasa 09 Juli 2024.
Bertempat di ruang kerja Panitera Pengadilan Agama Tembilahan yang beralamat di Jalan Soebrantas Nomor : 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Rau.
Pelaksanaan rapat Kepaniteraan dimulai pada pukul 11.00 WIB, dengan membahas terkait monitoring administrasi perkara dan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Tembilahan meliputi :
- Upload relaas panggilan sidang
- Monitoring panggilan tercatat
- Penggunaan aplikasi Sibana (PT. Pos Indonesia)
Panitera Pengadilan Agama Tembilahan pada kesempatan tersebut mengharapkan kepada bapak-bapak Jurusita dan Panitera sidang agar dapat memahami tugas-tugasnya masing-masing dan untuk dapat diingat bahwa relaas panggilan sidang harus sudah berada didalam berkas minimal 1 hari sebelum pelaksanaan sidang diselenggarakan, tutupnya.
Pelaksanaan rapat Kepaniateraan tersebut dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang, Panitera dan para Jurusita Pengadilan Agama Tembilahan.