Kamis, 27 Juni 2024, Pengadilan Agama Tembilahan kembali gelar sidang keliling yang dipusatkan di Sungai Guntung Kecamatan Keteman Kabupaten Indragiri Hilir.
Bertempat diruang Sidang Utama Balai Sidang Sungai Guntung yang beralamat dijalan Kesehatan, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pelaksanaan sidang keliling kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I, didampingi 2 orang Hakim anggota, 1 orang Panitera Sidang, Admin PTSP dan Security Pengadilan Agama Tembilahan, dengan menyidangkan 11 perkara jurusdictio contenciosa.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut masyarakat yang mengikuti persidangan dan masyarakat yang ingin memperoleh informasi berperkara serta pengambilan produk Pengadilan.
Pelaksanaan sidang keliling ini kembali dilaksanakan dalam rangka implementasi layanan hukum kedaerah terluar di Kabupaten Indragiri Hilir, dalam memberikan layanan hukum khususnya bagi masyarakat berdomisili jauh dari pusat ibu Kota Tembilahan yang terkendala jarak yang jauh dan biaya yang cukup besar apabila mereka datang untuk bersidang di Pengadilan Agama Tembilahan.
Sidang keliling yang dilaksanakan ini akan terus digelar untuk kedepannya di dua balai sidang yang dimiliki Pengadilan Agama Tembilahan yakni Balai Sindang Pulau Kijang dan Balai Sidang Sungai Guntung.