online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan


PENANDATANGANAN MOU LAYANAN POSBAKUM TAHUN ANGARAN 2024 (17/01/2024/HK)

Tembilahan - Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I tandatangani perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan Lembaga Pemberi Layanan Hukum Pengadilan (LBHI Batas Indragiri) tentang penyedia pemberi Jasa Hukum pada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Tembilahan tahun anggaran 2024 pada, Rabu 17 Januari 2024.

Pelaksanaan penandatangana MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tembilahan dengan (LBHI) Batas Indragiri ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.

Penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Amiramza, S.H.I), Wakil Ketua (Saiful Rahman, S.H.I)  Panitera (Amir Jaya, S.H.I) dan Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan (Maini Asniar, S.HI) serta Pansel Posbantuan Hukum dan pihak segenap pengurus (LBHI) Batas Indragiri.

Acara di awali dengan kata pembuka oleh MC Hairunnisa, S.Si, kemudian dilanjutkan dengan doa yang dibimbing oleh Hakim Pengadilan Agama Tembilahan bapak Zulfikar, S.H.I, selanjutnya acara dilanjutkan dengan mendengarkan kata sambutan yang disampaikan olehi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan bapak Saiful Rahman, S.H.I.,M.H yang juga selaku Pansel pengadaan layanan POSBAKUM mengatakan bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama Tembilahan dan berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Agama Tembilahan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dan kontrak kerja antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan Lembaga Pemberi Layanan Hukum Pengadilan (LBHI Batas Indragiri).

Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana, S.H.,M.H dalam kata sambutannya mengucapkan alhamdulillah atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, dimana LBHI Batas Indragiri masih diberikan kepercayaan oleh Pengadilan Agama Tembilahan dalam mengisi layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Tembilahan Tahun Anggaran 2024 ini, untuk itu atas nama segenap pengurus beliau mengucapkan terimakasih.

Selain itu beliau pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa LBHI Batas Indragiri akan mengikuti segala aturan dan program kerja yang telah dibuat oleh Pengadilan Agama Tembilahan terutama dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat para pencari keadilan dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu (Prodeo).

Acara penandatanganan kontrak kerja antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan Lembaga Pemberi Layanan Hukum Pengadilan (LBHI Batas Indragiri) diakhiri dengan foto sesi bersama. 

 

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG

Jadwal Sidang