online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan


HALAL BIHALAL "PERERAT TALI SILATURAHIM" (16/04/2024/HK)

Tembilahan - Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti acara halal bihalal yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara virtual meeting zoom, Selasa 16 April 2024.

Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Tembilahan Jalan H.R Soebrantas Nomor 77 Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Berlangsung acara halal bihalal yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Pekanbaru, pada pukul 09.00 WIB yang diikuti oleh seluruh personil satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. Syahril, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan permohonan maaf lahir batin kepada selurur personil dan menyampaikan pesan singkat, bahwa sesuatu yang salah bukan hanya berada ditempat yang salah, tetapi juga bisa berada dalam sesuatu yang baik, tetapi salah dalam penerapannya. Dalam kebaikan juga ditemukan ada yang salah. Karena persepsi kita berbeda-beda dalam menyikapi dan mengartikan suatu peristiwa atau suatu hal. Sebagai contoh, dengan turunnya hujan, maka hal ini dianggap sesuatu yang tidak mendukung untuk pembuat kerupuk, karena pembuat kerupuk tidak dapat menjemur kerupuknya diterik panas, akan tetapi hal ini menjadi sesuatu yang menguntungkan untuk pedagang bakso, karena biasanya disaat hujan, banyak pembeli yang ingin makan makanan hangat seperti bakso.

Acara tersebut juga diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh bapak Dr. Mohamad Jumhari, SH., MH selaku Wakil Ketua PTA Pekanbaru, dimana dalam ceramah tersebut beliau mengingatkan mengenai bunyi surat Al-Baqarah ayat 185, yang terjemahannya berbunyi “setelah kalian memenuhi bilangan puasamu, maka bertakbirlah, agar kamu bersyukur”. Makanya kalau kita memperbanyak takbir, insyaAllah hidupnya akan tawadhu’. Karena ia akan selalu ingat bahwa Allah maha besar. Perbanyaklah takbir kepada Allah SWT yang telah memberikan banyak kenikmatan kepada umatnya.

Makna Fitri menurut Quraish Shihab, yakni :

  1. Kesucian Jiwa. Diharapkan jiwa kembali bersih dengan memilki hati yang lapang.
  2. Kembali keposisi semula. Dalam kehidupan sehari-hari ada banyak kesalahan dan penyimpangan yang sengaja maupun tidak sengaja dilakukan, maka dihari yang fitri ini merupakan saatnya kita kembali mejadi pribadi yang lurus dalam menjalankan kehidupan sehari-hari seusai dengan yang seharusnya.
  3. Asal Kejadian. Setiap bayi yang lahir kedua, membawa kesucian dan tidak ada dosa bawaan. Maka diharapkan begitu juga halnya untuk kita yang telah selesai melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramdahan kembali suci seperti bayi yang baru lahir.
  4. Agama yang benar. Dinul Kholis yang artinya agama yang bersih. Setiap bayi yang dilahirkan tergantung dari orangtuanya hendak dibawa menjadi apa anaknya, apakah akan menjadi Nasrani, Majusi atau Islam. Mudah-mudahan iman kita tetap dihati hingga hayat lepas dari badan.

Dalam penutupan tausiah, beliau menyampaikan pesan mengingat 2 hal. Pertama ingatlah semua keburukan yang kita lakukan kepada orang dan lupakan semua keburukan orang lain kepada kita. Kedua ingat semua kebaikan orang lain kepada kita dan lupakan semua kebaikan kita kepada orang lain.

Acara halal bihalal tersebut ditutup dengan memberikan salam secara virtual. Mohon Maaf Lahir dan bathin, semoga kita semua menjadi pribadi yang bersih kebali dihari yang fitri ini dan menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya.

 

 

 

 

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan Ketua Mahkamah Agung RI

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG

Jadwal Sidang