online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

Pelaksanaan Sidang Itsbat Terpadu & Sosialisasi Layanan Pojok E-Court Di Desa Seberang Sanglar Kec. Reteh Kab. Indragiri Hilir

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Senin, 15 Agustus 2022, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H.) berikan penjelasan dan pemahaman kepada peserta sidang Itsbat Nikah dan masyarakat Desa Seberang Sanglar terhadap pendaftaran perkara masuk Desa melalui layanan E-Court (berperkara secara elektronik).

Bertempat di Indoor lapangan Badminton Desa sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir berlangsung kegiatan sidang terpadu Itsbat Nikah dan sosialisasi peningkatan pelayanan Pengadilan Agama Tembilahan dalam aksesibilitas masyarakat terhadap Pengadilan melalui Pojok E-Court Masuk Desa.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan diawali kata pembuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan doa oleh tokoh agama setempat demi kelancaran dan mendapat ridho Allah SWT, Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa program “Sidang isbat terpadu ini merupakan program nasional, setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi, termasuk hak identitas diri yang dikeluarkan dalam akta itu sebuah keharusan. Namun pada kenyataannya sebagian masyarakat memiliki hambatan dalam hal biaya, jarak ataupun proses dalam pelaksanaan persidangan tersebut”.

Selain itu melalui inovasi layanan yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Tembilahan pada saat ini berupa layanan Pojok E-Court (berperkara secara elektronik) dan Aplikasi E-Sapat, masyarakat Indragiri Hilir kini telah dapat dengan mudah mencari informasi yang dibutuhkan dalam berperkara di Pengadilan Agama Tembilahan, yang juga aplikasi ini telah tersedia dan dapat diunduh di Play Store Smartphone Android.  

Kemudian acara dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan dari Bupati Indragiri Hilir Drs. H. M. Wardan M.P yang pada penyampaiannya “Masih tingginya angka perkawinan yang tidak tercatat berdasarkan data dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil ada sejumlah 55.835 yang tersebar seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan sidang isbat nikah masuk desa saat ini yang kita laksanakan diikuti oleh 104 pasang suami istri yang perkawinan tidak tercatat, diikuti oleh warga masyarakat di tiga desa yakni, desa seberang sanglar, desa sanglar dan desa mekar sari.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 80 (delapan puluh) bendera merah putih oleh Bupati Indragiri Hilir kepada Kepala Desa Sanglar dan masyarakat Desa Seberang Sanglar kemudian diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan sebanyak 70 (tujuh puluh) bendera merah putih dari Pengadilan Agama Tembilahan.

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG