HAKIM PA. TEMBILAHAN MENJADI SALAH SATU PEMBICARA DALAM SOSIALISASI HUKUM KELUARGA DI KECAMATAN ENOK KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id
Sabtu, 18 Juni 2022, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) kembali gelar sosialisasi terkait penyuluhan Hukum dengan tema "Hukum Keluarga" yang dilaksakanan di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.
Bertempat di Aula Kantor Camat Enok berlangsung penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir dalam sosialisasi hukum keluarga yang disampaikan oleh bapak Muhammad Aidzbillah, S.Sy. (Hakim Pengadilan Agama Tembilahan) menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut.
Sosialisasi hukum keluarga ini diikuti kurang lebih 35 orang peserta dari unsur Kecamatan, Desa dan Kelurahan, TP PKK, BKMT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Enok. Kepala DP2KBP3A Indragiri Hilir mengatakan bahwa tujuan terlaksananya sosialisasi tersebut agar dapat memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah pada pelayanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan.