HATIBINWASDA PTA. PEKANBARU EXPOSE HASIL PENGAWASAN DI PA. TEMBILAHAN
Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Jum’at, 17 Juni 2022, Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Expose hasil pengawasan selama 2 (dua) hari berada di Pengadilan Agama Tembilahan.

Bertempat di aula gedung Pengadilan Agama Tembilahan berlangsung expose temuan tim Hatibinwasda yang telah melakukan pemeriksaan selama 2 (dua) hari di Pengadilan Agama Tembilahan, acara expose dimulai pada pukul 14.05 WIB diawali dengan kata pembuka oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan dan dilanjutkan penyampaian temuan Hakim Tinggi Pengawas Drs. H. Bustamin HP, S.H., M.H. selaku ketua tim yang pada penyampaiannya setelah melakukan pemeriksaan kurang lebih 2 (dua) hari ini beliau dan tim cukup sulit menemukan kesalahan terutama pada putusan hakim yang beliau periksa sendiri maupun pada tatakelola administrasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang telah di periksa oleh tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. pada kesempatan tersebut tim sangat senang bisa melakukan kunjungan kerja di Pengadilan Agama Tembilahan, saat ini Pengadilan Agama Tembilahan telah banyak berubah, di mulai dari bangunan yang dimiliki maupun capaian capaian kerja yang mampu membawa satker Pengadilan Agama Tembilahan pada posisi III (tiga) besar tingkat nasional dalam Sistem Informasi Pelaporan Perkara (SIPP) kategori IV dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Selain itu expose ini bertujuan bahwa pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan Hakim Tinggi Pengawas beserta tim HATIBINWASDA telah selesai, namun juga ada beberapa catatan perbaikan yang harus ditindak lanjuti oleh Pengadilan Agama Tembilahan baik dikepaniteraan maupun kesekretariatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Pengadilan Tembilahan (Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H.) mengaku senang atas kunjungan kerja yang dilakukan Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan di dampingi panitera sekretaris menyatakan siap melaksanakan perbaikan dari hasil temuan tersebut.