Tembilahan - Memberikan Pelayanan dengan konsep mudah, nyaman dan trasparansi dalam pembiyayaan biaya perkara merupakan sebuah bentuk komitmen Pengadilan Agama Tembilahan dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat indragiri hiilir. Pengadilan Agama Tembilahan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dengan menghadirkan inovasi layanan perkara bebentuk Aplikasi dinamakan Sampan Leper (Sistem Administrasi Panjar dan Layanan Elektronik Perkara) Selasa 02 November 2021.
Penamaan Aplikasi Sampan Leper (Sistem Administrasi Panjar dan Layanan Elektronik Perkara) diambil dari singkatan pertandingan pacu sampan yang ada di Indragiri Hilir yang juga sebagai destinasi Kabupaten Indragiri Hilir, Aplikasi Sampan Leper (Sistem Administrasi Panjar dan Layanan Elektronik Perkara) merupakan sebuah langkah inovatif untuk memberikan kemudahan akses para pencari keadilan untuk melakukan penghitungan panjar biaya perkara sehingga dengan mengetahui jumlah panjar biaya perkara, para pencari keadilan bisa mendapatkan transparansi dalam informasi pembiyayaan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan.
Melalui aplikasi Sampan Leper, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan akses, kecepatan waktu, serta ketepatan perhitungan biaya panjar akan sangat memberikan kenyamanan kepada para pencari keadilan. Aplikasi ini juga menyediakan informasi bagaimana persyaratan pendaftaran perkara yang akan didaftarkan ke Pengadilan Agama Tembilahan.
Apilaksi ASLI PA Tembilahan (Antrian Sidang dan Layanan Informasi Pengadilan Agama Tembilahan)
Yang juga sekarang dapat diakses langsung oleh masyarakat yang merupakan aplikasi pendukung bagi masyarakat dengan bertujuan untuk mempermudah para pihak dalam berurusan ke Pengadilan Agama Tembilahan secara elektronik yang terhubung dengan database aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sehingga memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh informasi di Pengadilan Agama Tembilahan.
Pada sistem antrian ini terdapat beberapa loket yang memberikan layanan yaitu loket Pelayanan Perkara yang akan melayani pemberian informasi serta pendaftaran perkara hingga pelayanan produk pengadilan serta pelayanan meja pengaduan, kemudian loket Pembayaran Perkara yang terintegrasi dengan layanan Bank Syariah Indonesia dan PT. Pos Indonesai serta loket Pos Bantuan Hukum yang akan melayani para pencari keadailan untuk membuat permohonan atau gugatan dengan biaya gratis. Sistem antrian ini juga memberikan layanan antrian persidangan sehingga memberikan kepastian waktu persidangan kepada masyarakat yang terdiri dari 2 ruangan sidang berdasarkan data jadwal persidangan.