online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

Pengadilan Agama Tembilahan Implementasikan Sejumlah Inovasi Layanan Perkara Berbentuk Aplikasi


Tembilahan - Memberikan Pelayanan dengan konsep mudah, nyaman dan trasparansi dalam pembiyayaan biaya perkara merupakan sebuah bentuk komitmen Pengadilan Agama Tembilahan dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat indragiri hiilir. Pengadilan Agama Tembilahan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dengan menghadirkan inovasi layanan perkara bebentuk Aplikasi dinamakan Sampan Leper (Sistem Administrasi Panjar dan Layanan Elektronik Perkara) Selasa 02 November 2021.

Penamaan Aplikasi Sampan Leper (Sistem Administrasi Panjar dan Layanan Elektronik Perkara) diambil dari singkatan pertandingan pacu sampan yang ada di Indragiri Hilir yang juga sebagai destinasi Kabupaten Indragiri Hilir, Aplikasi Sampan Leper (Sistem Administrasi Panjar dan Layanan Elektronik Perkara) merupakan sebuah langkah inovatif untuk memberikan kemudahan akses para pencari keadilan untuk melakukan penghitungan panjar biaya perkara sehingga dengan mengetahui jumlah panjar biaya perkara, para pencari keadilan bisa mendapatkan transparansi dalam informasi pembiyayaan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan.

Melalui aplikasi Sampan Leper, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan akses, kecepatan waktu, serta ketepatan perhitungan biaya panjar akan sangat memberikan kenyamanan kepada para pencari keadilan. Aplikasi ini juga menyediakan informasi bagaimana persyaratan pendaftaran perkara yang akan didaftarkan ke Pengadilan Agama Tembilahan.

Apilaksi ASLI PA Tembilahan (Antrian Sidang dan Layanan Informasi Pengadilan Agama Tembilahan)

Yang juga sekarang dapat diakses langsung oleh masyarakat yang merupakan aplikasi pendukung bagi masyarakat dengan bertujuan untuk mempermudah para pihak dalam berurusan ke Pengadilan Agama Tembilahan secara elektronik yang terhubung dengan database aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sehingga memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh informasi di Pengadilan Agama Tembilahan.

Pada sistem antrian ini terdapat beberapa loket yang memberikan layanan yaitu loket Pelayanan Perkara yang akan melayani pemberian informasi serta pendaftaran perkara hingga pelayanan produk pengadilan serta pelayanan meja pengaduan, kemudian loket Pembayaran Perkara yang terintegrasi dengan layanan Bank Syariah Indonesia dan PT. Pos Indonesai serta loket Pos Bantuan Hukum yang akan melayani para pencari keadailan untuk membuat permohonan atau gugatan dengan biaya gratis. Sistem antrian ini juga memberikan layanan antrian persidangan sehingga memberikan kepastian waktu persidangan kepada masyarakat yang terdiri dari 2 ruangan sidang berdasarkan data jadwal persidangan.

 

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG