online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

Pengadilan Agama Tembilahan Sosialisasikan Jaminan Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian Ke Seluruh Kecamatan Kabupaten Indragiri Hilir


Sungai Piring (05/7/2021), Pengadilan Agama Tembilahan bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir dalam mensosialisasikan jaminan pemenuhan hak perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Batang Tuaka pada senin 05 Juli 2021 pukul 08.00-12.00 Wib, yang dihadiri oleh Tim Penggerak PKK Kec. Batang Tuaka, pengurus PKK se kecamatan Batang tuaka, Ketua BPD dan tokoh masyarakat Kec. Batang Tuaka. Acara tersebut di buka langsung oleh Bapak Camat Batang Tuaka, yang dilanjutkan oleh 2 orang narasumber yaitu Indrayanawati, SH dari Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kab. Inhil dan Gushairi, S.H.I, MCL hakim Pengadilan Agama Tembilahan.
Dalam materinya, Gushairi, S.H.I, MCL menyampaikan tupoksi dari Pengadilan Agama, terutama bagian hak-hak anak yang didapatkan jika terjadi perceraian antara orang tuanya. Angka perceraian di Kabupaten Indragiri Hilir, semakin tahun semakin meningkat, data Tahun 2020 menyebutkan ada lebih kurang 863 terjadi perceraian, dari data tersebut hanya 9 perkara yang menyebutkan tentang hak anak pasca perceraian. Dan dari 9 tersebut, hanya 4 perkara seorang ayah yang masih memberikan nafkah kepada anak.
Kegiatan ini merupakan hasil mou pimpinan Pengadilan Agama Tembilahan dengan Pemda Kabupaten Indragiri Hilir, dan akan berlanjut di 12 kecamatan lainnya yang ada di Kab. Indragiri Hilir.

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG