Kepada seluruh Lapisan masyarakat yang merasa di perlakukan tidak adil / tidak puas oleh aparat negara (Hakim / Karyawan / Karyawati) Pengadilan Agama Tembilahan dalam memberikan pelayanan Publik / menemukan pelanggaran Hukum / melakukan pungutan liar di luar ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Tembilahan atau bertindak sebagai makelar kasus, dapat melaporkan melalui :
- (0768) 23168 : nomor telepon pengaduan Pengadilan Agama Tembilahan
- (0761) 32548 : nomor telepon pengaduan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
- 0852 8249 0900 : nomor telepon pengaduan Bawas Mahkamah Agung
- E-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
- Atau di Kotak Saran/Kritik yang tersedia di Pengadilan Agama Tembilahan