ACARA HALAL BIHALAL SEWILAYAH HUKUM PTA PEKANBARU SECARA VIRTUAL MEETING ZOOM

Tembilahan - Keluarga besar Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti acara halal bihalal bersama Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru secara virtual meeting zoom yang dilaksanakan secara langsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Rabu, 11 November 2023.
Acara Halal Bihalal tersebut diisi dengan tausiah ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Dr. H. Kariman Ibrahim, MA. dengan tema berjududul "Silaturrahmi", Silaturrahmi berasal dari kata Shilat dan Al Rahim. Shilat berarti sambungan atau menyambung atau menjalin atau menghubungkan. Sementara al-rahim atau al-rahmi satu akar kata yang sama yaitu rahima – yarhamu. Dari kata rahima – yarhamu bisa menghasilkan dua bentuk masdar (kata infinitif) yang berbeda dan mempunyai arti yang berbeda pula; 1) kasih sayang; dan 2) rasa sakit pada rahim wanita setelah melahirkan. Silaturahmi berarti menyambung, menjalin, atau menghubungkan kasih sayang, persaudaraan, atau kekerabatan.

Sejarah singkat halal bihalal dimulai dari Nabi Adam AS dan Siti Hawa. Pada saat Nabi Adam AS dan Siti Hawa diturunkan ke bumi karena kesalahan yang dilakuka pada saat di surga, berpisah lebih kurang 300 tahun, yang akhirnya berjumpa kembali di Padang Arafah. Setelah bertemu dan saling maaf bermaafan barulah diterima taubat Nabi Adam AS dan Siti Hawa.
Silaturrahmi dapat menciptakan kedamaian, dengan melaksanakan kebersamaan dengan tidak membaca perbedaan.
Cara melekatkan dan merajut kasih sayang :
- Selalu berlapang dada.
- Selalu beribadah kepada Allah dengan memperbanyak ibadah sunnah.
- Selalu berunding dan bermusyawarah.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningatkan kualitas diri dihadapan Allah SWT.