online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

KASUBAG PTIP PIMPIN BRIEFING PETUGAS PTSP PENGADILAN AGAMA TEMBILAHAN

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Rabu, 05 April 2022. Sejak awal Maret 2022 dalam kepemimpinan Bpk. Wachid Baihaqi, S.H., M.H. kegiatan Breafing pagi mulai digalakkan kembali secara terjadwal, bergilir, mulai Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubag bagi Petugas PTSP, Resepsionis, Cleaning Service, Satpam PA. Tembilahan Kelas II.

Dipagi yang cerah ini Kasubag PTIP mendapat tugas memberikan Breafing Pagi, Kasubag PTIP mengutip tulisan Panitera Mahkamah Agung RI, Bpk. Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. bahwa Nilai Court Exellence yang selaras pada point 10 Pembaruan PTSP dan Poin 12 WBK dan WBBM. Menurut Beliau Pembaruan PTSP Nilai Court Exellence yang selaras adalah Transparancy, Accessibility, Timeliness, Certanty.

Transparansy : Menjamin adanya perlakuan yang sama dihadapan hukum, perlindungan hukum serta kepastian hukum yang adil dengan memastikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh informasi. Keterbukaan informasi ini adalah unsur terpenting dalam terminologi transparansi Badan Peradilan

Accesibility : Akses untuk memperoleh keadilan merupakan hak setiap warga negara tanpa membedakan strata sosialnya, kesempatan untuk mendapatkan keadilan berlaku bagi semua kalangan justice for all.

Time liness : Ketepatan waktu mencerminkan keseimbangan antara waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan, menyajikan , serta menimbang bukti hukum, aturan hukum, argumen hukum dengan penundaan yang tidak beralasan akibat proses yang tidak efisien atau sumber daya yang tidak mencukupi. Terciptanya Jaminan Kepastian Hukum

Certainty : Kepastian. Keputusan berasal dari aturan, prinsip dan preseden yang telah ditetapkan dan pada titik tertentu akan dianggap "final" baik pada tingkat pertama atau melalui proses upaya hukum. Bermakna kesatuan hukum dan kepastian prosedur layanan.

Dalam Pembaruan WBK dan WBBM Nilai nilai Court Exellence yang selaras menurut beliau Transparancy, Accessibility, Timeline, Certainty, Fairness, Impartiality, Indenpendence, Competence, Equality dan Integrity.

Semoga kita dapat menanamkan nilai-nilai ini pada Pengadilan Agama Tembilahan Kelas II, selanjutnya Breafing diakhiri dengan yel-yel Semangat Pagi.

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG