Ketua Pengadilan Agama Tembilahan hadiri Bedah Buku Secara Online/Daring
Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id
Selasa, 29 Maret 2022, Menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag Nomor: 2072/DjA/HM.00/3/2022 tanggal 25 Maret 2022 Hal Undangan Menghadiri dan Menyaksikan Bedah Buku Secara Online/Daring.
Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Bpk. Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H. didampingi Panitera Pengadilan Agama Tembilahan dan Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan berkesempatan hadir dalam kegiatan bedah buku secara online/daring melalui zoom meeting diruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan.
Kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel youtube Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung dengan Link yang sudah ada dengan tema "Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Perkara Sengketa Ekonomi Syari'ah".
Dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, Pembacaan Ayat Suci Alqur'an Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, dilanjutkan Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof.Dr.Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M turut hadir dalam acara tersebut selaku Keynote Speaker dengan nara sumber Bedah Buku oleh Ibu Prof.Dr. Euis Amalia, M.Ag (Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Bpk. Prof.Dr. Jaih Mubaroq, M.Ag ( Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung), Bpk. Dr. Sutan Emir Hidayat, M.B.A. (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syari'ah Komite Ekonomi dan Keuangan Syari'ah)
Dilanjutkan dengan Tanya jawab dengan para partisipan zoom meeting. walau ada sedikit kendala pada Jaringan Internet tidak menyurutkan semangat untuk mensukseskan acara menimba ilmu saring dan sharing informasi penyelesaian perkara secara tertutup dan perdamaian lebih baik dalam penyelesaian sengketa terutama dalam perkara sengketa Ekonomi Syari'ah dan akhirnya acara Penutupan ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung.