online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ikuti Zoom meeting Pendampingan dan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dan Persiapan Penilaian

Tembilahan, Hari Jum'at, Tanggal 23 Juli 2021


Menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag Nomor: 2225/DJA/HM.00/7/2021 Tanggal 15 Juli 2021 Hal Pendampingan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dan Persiapan Penilaian, pada hari Jum'at tanggal 23 Juli 2021, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti acara tersebut, walaupun pada awalnya terkendala jaringan, namun Alhamdulillah tetap ikut berpartisipasi dan mengarahkan seluruh jajarannya untuk mengikuti kegiatan pembukaan dan materi yang dilakukan secara daring melalui live streaming akun youtube Dirjen Badilag, dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung dalam rangka berperan aktif dalam pemantapan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM)

Pengadilan Agama Tembilahan sebagai salah satu satuan kerja yang diusulkan TPI tahun 2021, belum lulus desk dikarenakan belum terlihat terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja, mitigasi resiko serta inovasi yang dilakukan belum menjawab kinerja utama dan isu strategis.

Untuk itu hendaklah kita memahami kembali Strategi Pembangunan ZI Unit Kerja Menuju WBK/WBBM yaitu:

1. Mindset/Culturset dan Komitmen : Komitmen nyata pimpinan dan semua pegawai dengan melibatkan bawahan dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama untuk terwujudnya budaya integritas tinggi, kinerja tinggi dan pelayanan prima.

Perilaku Membangun Budaya seperti adanya kejujuran, komitmen, konsistensi, etis (ethical), bebas dari kepentingan, penuh tanggung jawab, adil, menghormati

Budaya Melayani dengan memmberikan senyum, ramah, sabar, mampu meredam emosi, merespon cepat, membantu, menghormati, disiplin, tulus, mendengar, peka, tidak segan mengucapkan maaf dan terima kasih, menawarkan solusi, fokus, dan dapat dipercaya.

2. Kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan : Menyediakan fasilitas yang lebih baik, sistem kerja dan sistem pelayanan yang cepat dan transparan serta semangat WBK dan WBBM hospitality untuk kepuasan masyarakat

3. Inovasi yang menyentuh masyarakat : Membuat Inovasi program yang membuat unit kerja lebih dekat kemasyarakat, sehingga masyarakat tersebut merasakan kehadiran Peradilan Agama Tembilahan

4. Monitoring dan Evaluasi : Melakukan Pemantauan dan Evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa program yang sedang dijalankan tetap dijalurnya dan umpan balik perbaikan

5. Manajemen Media/Komunikasi Publik : Menetapkan Strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh Masyarakat.

Untuk itu Marilah kita bersama-sama melakukan Internalisasi lebih menyeluruh kepada seluruh pegawai, tidak hanya di Tim Pokja ataupun petugas layanan terkit dengan pemahaman atas pembangunan zona integritas, serta melakukan monev secara berkala atas penerapan ZI, mengembangkan inovasi-inovasi yang lebih meningkatkan kualitas layanan, integritas dan kinerja dengan memperhatikan kebutuhan/harapan stakeholder serta isu strategis yang dihadapi Pengadilan Agama Tembilahan.

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG