Tembilahan, Hari Jum'at, Tanggal 23 Juli 2021
Menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag Nomor: 2225/DJA/HM.00/7/2021 Tanggal 15 Juli 2021 Hal Pendampingan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dan Persiapan Penilaian, pada hari Jum'at tanggal 23 Juli 2021, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti acara tersebut, walaupun pada awalnya terkendala jaringan, namun Alhamdulillah tetap ikut berpartisipasi dan mengarahkan seluruh jajarannya untuk mengikuti kegiatan pembukaan dan materi yang dilakukan secara daring melalui live streaming akun youtube Dirjen Badilag, dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung dalam rangka berperan aktif dalam pemantapan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM)
Pengadilan Agama Tembilahan sebagai salah satu satuan kerja yang diusulkan TPI tahun 2021, belum lulus desk dikarenakan belum terlihat terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja, mitigasi resiko serta inovasi yang dilakukan belum menjawab kinerja utama dan isu strategis.
Untuk itu hendaklah kita memahami kembali Strategi Pembangunan ZI Unit Kerja Menuju WBK/WBBM yaitu:
1. Mindset/Culturset dan Komitmen : Komitmen nyata pimpinan dan semua pegawai dengan melibatkan bawahan dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama untuk terwujudnya budaya integritas tinggi, kinerja tinggi dan pelayanan prima.
Perilaku Membangun Budaya seperti adanya kejujuran, komitmen, konsistensi, etis (ethical), bebas dari kepentingan, penuh tanggung jawab, adil, menghormati
Budaya Melayani dengan memmberikan senyum, ramah, sabar, mampu meredam emosi, merespon cepat, membantu, menghormati, disiplin, tulus, mendengar, peka, tidak segan mengucapkan maaf dan terima kasih, menawarkan solusi, fokus, dan dapat dipercaya.
2. Kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan : Menyediakan fasilitas yang lebih baik, sistem kerja dan sistem pelayanan yang cepat dan transparan serta semangat WBK dan WBBM hospitality untuk kepuasan masyarakat
3. Inovasi yang menyentuh masyarakat : Membuat Inovasi program yang membuat unit kerja lebih dekat kemasyarakat, sehingga masyarakat tersebut merasakan kehadiran Peradilan Agama Tembilahan
4. Monitoring dan Evaluasi : Melakukan Pemantauan dan Evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa program yang sedang dijalankan tetap dijalurnya dan umpan balik perbaikan
5. Manajemen Media/Komunikasi Publik : Menetapkan Strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh Masyarakat.
Untuk itu Marilah kita bersama-sama melakukan Internalisasi lebih menyeluruh kepada seluruh pegawai, tidak hanya di Tim Pokja ataupun petugas layanan terkit dengan pemahaman atas pembangunan zona integritas, serta melakukan monev secara berkala atas penerapan ZI, mengembangkan inovasi-inovasi yang lebih meningkatkan kualitas layanan, integritas dan kinerja dengan memperhatikan kebutuhan/harapan stakeholder serta isu strategis yang dihadapi Pengadilan Agama Tembilahan.