online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

Pola mind set hakim harus berubah, WKPTA Pekanbaru

Pola mind set hakim harus berubah, WKPTA Pekanbaru

Tim IT Website pa-tembilahan.go.id


Tembilahan, (31/3/2021), pola mind set seorang hakim harus berubah menurut WKPTA Pekanbaru Bapak Drs. M. SHALEH, M.Hum. Hal ini disampaikan oleh beliau dalam acara pembinaan di Pengadilan Agama Tembilahan Rabu siang di ruang sidang utama PA Tembilahan.

Dalam acara tersebut, ikut hadir Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Ibu HJ, Enita R., S.H, Sekretaris PTA Pekanbaru Mukti Ali, S.Ag, MH, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Endang Rosmala Dewi, S.Ag, M.Ag, wakil ketua Pengadilan Agama Tembilahan Aziz Mahmud Idris, S.H.I, seluruh hakim Pengadilan Agama Tembilahan, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tembilahan.

Acara yang dimulai pukul 14.00 tersebut langsung dimulai pembinaan oleh bapak WKPTA Pekanbaru, beliau menyampaikan beberapa hal terkait perubahan pola mind set seorang hakim Pengadilan Agama.

menurut pria kelahiran Bangkalan ini, dulunya hakim itu hanya berpikir sebagai pemutus perkara saja, kemudian berkembang bertugas dalam penyelesaian perkara sehingga seorang hakim dalam putusan jangan sampai buntu (tidak bisa dieksekusi), dan putusan yang berbuntut (justru dengan putusan tersebut menimbulkan masalah yang baru).

Selanjutnya pola mind set hakim berubah dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, yakni meningkatkan kualitas dalam proses (yakni hukum acara) dan meningkatkan produk (yakni putusan yang berkualitas).

kemudian pola mind set hakim mengalami perubahan yaitu hakim harus memberikan perlindungan hukum, yang hal ini bisa dilihat dengan lahirnya beberapa PERMA, seperti Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah dalam rangkan penerbitan akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran, Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin dan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum.

Di akhir pembinaan, beliau berpesan kepada hakim-hakim PA Tembilahan, yang mayoritas hakim baru untuk selalu meningkatkan ilmu pengetahuan.
 
penulis; Gushairi, S.H.I (Hakim PA Tembilahan)

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG