Pola mind set hakim harus berubah, WKPTA Pekanbaru
Tim IT Website pa-tembilahan.go.id
Tembilahan, (31/3/2021), pola mind set seorang hakim harus berubah menurut WKPTA Pekanbaru Bapak Drs. M. SHALEH, M.Hum. Hal ini disampaikan oleh beliau dalam acara pembinaan di Pengadilan Agama Tembilahan Rabu siang di ruang sidang utama PA Tembilahan.
Dalam acara tersebut, ikut hadir Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Ibu HJ, Enita R., S.H, Sekretaris PTA Pekanbaru Mukti Ali, S.Ag, MH, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Endang Rosmala Dewi, S.Ag, M.Ag, wakil ketua Pengadilan Agama Tembilahan Aziz Mahmud Idris, S.H.I, seluruh hakim Pengadilan Agama Tembilahan, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tembilahan.
Acara yang dimulai pukul 14.00 tersebut langsung dimulai pembinaan oleh bapak WKPTA Pekanbaru, beliau menyampaikan beberapa hal terkait perubahan pola mind set seorang hakim Pengadilan Agama.
menurut pria kelahiran Bangkalan ini, dulunya hakim itu hanya berpikir sebagai pemutus perkara saja, kemudian berkembang bertugas dalam penyelesaian perkara sehingga seorang hakim dalam putusan jangan sampai buntu (tidak bisa dieksekusi), dan putusan yang berbuntut (justru dengan putusan tersebut menimbulkan masalah yang baru).
Selanjutnya pola mind set hakim berubah dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, yakni meningkatkan kualitas dalam proses (yakni hukum acara) dan meningkatkan produk (yakni putusan yang berkualitas).
kemudian pola mind set hakim mengalami perubahan yaitu hakim harus memberikan perlindungan hukum, yang hal ini bisa dilihat dengan lahirnya beberapa PERMA, seperti Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah dalam rangkan penerbitan akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran, Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin dan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum.
Di akhir pembinaan, beliau berpesan kepada hakim-hakim PA Tembilahan, yang mayoritas hakim baru untuk selalu meningkatkan ilmu pengetahuan.
penulis; Gushairi, S.H.I (Hakim PA Tembilahan)