online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

Tidak Semua Rumah Tangga Berakhir Berpisah


Tembilahan, (24 Maret 2021), Gushairi, S.H.I sebagai salah seorang mediator  hakim di Pengadilan Agama Tembilahan berhasil mendamaikan rumah para pihak yang ingin bercerai rabu 24 maret 2021 di ruang mediasi PA Tembilahan.
Menurut Gushairi, S.H.I, bahwa tidak semua permasalahan rumah tangga yang diajukan ke Pengadilan Agama berakhir dengan bercerai, banyak juga yang berhasil berdamai dan membina kembali rumah tanga mereka seperti dalam perkara 185/Pdt.G/2021/PA. Tbh.
“Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari kelapangan hati masing-masing pasangan suami isteri yang sama-sama mau menurunkan ego masing-masing demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka.” Ujar Gushairi.
Dalam tahapan-tahapan mediasi tersebut, Gushairi mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk menyatukan kembali hati yang sudah terluka, akan tetapi berbagai upaya kita lakukan agar mereka kembali bersatu, seperti menyampaikan akibat-akibat dari perceraian tersebut, termasuk masuk depan anak mereka jika pasangan suami isteri tersebut berpisah.
Tentuanya untuk meyakinan pasangan masing-masing maka diperlukan ada perjanjian-perjanjian yang bisa dilakukan untuk adanya perubahan sikap dari masing-masing pihak. Seperti Tergugat tidak boleh berbicara yang menyakiti hati Penggugat,  Tergugat harus terbuka masalah keuangan rumah tangga dan tidak boleh pelit dalam menafkahi Penggugat; Tergugat tidak boleh selingkuh lagi dengan perempuan lain,  Tergugat tidak boleh melakukan kekerasan dalam rumah tangga lagi terhadap Penggugat, Tergugat harus menghormati orang tua Penggugat;

 

 

 

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG