Tidak Semua Rumah Tangga Berakhir Berpisah
Tembilahan, (24 Maret 2021), Gushairi, S.H.I sebagai salah seorang mediator hakim di Pengadilan Agama Tembilahan berhasil mendamaikan rumah para pihak yang ingin bercerai rabu 24 maret 2021 di ruang mediasi PA Tembilahan.
Menurut Gushairi, S.H.I, bahwa tidak semua permasalahan rumah tangga yang diajukan ke Pengadilan Agama berakhir dengan bercerai, banyak juga yang berhasil berdamai dan membina kembali rumah tanga mereka seperti dalam perkara 185/Pdt.G/2021/PA. Tbh.
“Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari kelapangan hati masing-masing pasangan suami isteri yang sama-sama mau menurunkan ego masing-masing demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka.” Ujar Gushairi.
Dalam tahapan-tahapan mediasi tersebut, Gushairi mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk menyatukan kembali hati yang sudah terluka, akan tetapi berbagai upaya kita lakukan agar mereka kembali bersatu, seperti menyampaikan akibat-akibat dari perceraian tersebut, termasuk masuk depan anak mereka jika pasangan suami isteri tersebut berpisah.
Tentuanya untuk meyakinan pasangan masing-masing maka diperlukan ada perjanjian-perjanjian yang bisa dilakukan untuk adanya perubahan sikap dari masing-masing pihak. Seperti Tergugat tidak boleh berbicara yang menyakiti hati Penggugat, Tergugat harus terbuka masalah keuangan rumah tangga dan tidak boleh pelit dalam menafkahi Penggugat; Tergugat tidak boleh selingkuh lagi dengan perempuan lain, Tergugat tidak boleh melakukan kekerasan dalam rumah tangga lagi terhadap Penggugat, Tergugat harus menghormati orang tua Penggugat;