Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Tandatangani MOU Dengan "Indragiri Adil Dan Beradab" Sebagai Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tembilahan Tahun Anggaran 2021
Tembilahan- Bertempat di ruang Command Center Gedung Pengadilan Agama Tembilahan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tembilahan Kelas II dengan Indragiri Adil Dan Beradab. Pelaksanaan penandatanganan MOU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tembilahan dengan Indragiri Adil Dan Beradab dengan Nomor W4-A4/235/PL.03.06/II/2021 ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Ketua Pengadilan Agama Tembilahan menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama Tembilahan, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan berharap dengan kembali aktifnya layanan Pos Bantuan Hukum ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama Tembilahan.