Mengingat Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2/SEK/OT.01.1/1/2020 tanggal 6 Januari 2020 Hal Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2020. Ada 5 langkah Strategis Zona Integritas yakni:
1. Meningkatkan Komitmen pimpinan dan komitmen bersama
2. Peningkatan Kinerja Pelayanan
3. Menciptakan program/kegiatan/inovasi yang menyentuh masyarakat
4. Monitoring dan evaluasi
5. Pelaksanaan Manajemen Media yang baik
Pengadilan Agama Tembilahan pada hari Rabu, Tanggal 18 Nopember 2020 mengikuti Desk Evaluasi secara virtual melalui zoom metting dengan Thema Deputi RB Kunwas' Personal Meeting Room
Acara yang di jadwalkan Pukul 14.00 WIB berlangsung hikmat, diikuti oleh Pembina Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag, Ketua Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Bpk. Aziz Mahmud Idris, S.H.I., Koordinator Teknikal Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Bpk. Drs. M. Yusuf aini, Koordinator Operasional Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Bpk. Sartunis, S.Ag serta para Koordinator Area Manajemen Perubahan, Koordinator Area Tata Laksana, Koordinator Area Penataan Sistem Manajemen SDM, Koordinator Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Koordinator Area Penguatan Pengawasan, Koordinator Area Penguatan Kualitas Pelayanan Publik dan para anggota.
Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.H. memaparkan satu persatu Pelaksanaan masing-masing Area dilanjutkan dengan sesion Tanya jawab dengan Tim Menpan-RB dan acara berakhir kurang lebih pukul 16.00 WIB.